
Wonocoyo adalah desa yang terletak di Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek Jawa Timur. Berjarak 54 km sebelah barat daya Ibu Kota Trenggalek dan 0 km dari Kota Kecamatan Panggul dengan luas wilayah 678,941 Ha terdiri dari dataran seluas 370,941 Ha dan Perbukitan 308,000 Ha. Ketinggian wilayahnya dari laut berkisar 0 – 100 m. 
Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudra Indonesia ; dengan pantainya yang membentang dari barat hingga ke timur wilayah desa Wonocoyo. Bentangan pantai itu kemudian dikenal sebagai Taman Kili-Kili.
Tak jelas. Entah kenapa tempat itu diberi nama Taman Kili-Kili. Yang jelas di pantai yang di sepanjang tepinya ditumbuhi pohon Pandan inilah pada sekitaran bulan Mei sampai dengan Agustus warga masyarakat desa Wonocoyo yang tinggal tidak jauh dari pantai yakni masyarakat Dusun Bendogolor sering menemukan Penyu laut yang bertelur di tempat itu. Penduduk setempat menyebutnya “Pasiran”.
Penyu laut (Pasiran) yang sering ditemukan di Taman Kili-Kili selama ini ada empat (4) jenis. Diantaranya penyu hijau atau dikenal dengan nama green turtle (Chelonia mydas), penyu sisik atau dikenal dengan nama Hawksbill turtle (Eretmochelys imbricata), Penyu Abu-Abu/Lekang (Lepidochelys olivachea) danpenyu belimbing atau dikenal dengan nama Leatherback turtle (Dermochelys olivacea).
Dari keempat jenis itu, Penyu Belimbing adalah penyu terbesar yang pernah mereka temukan. Dengan ukuransekitar dua (2) meter dengan berat kurang lebih 700 – 800 kg. Karena kurangnya pemahaman bahwa Penyu laut termasuk hewan yang dilindungi maka sering kali yang dilakukan masyarakat ketika menjumpai Penyu laut bertelur adalah mengambil telur-telurnya untuk dijual atau dikonsumsi sendiri. Setiap tahunnya menurut pengakuan mereka tidak kurang dari 40 sarang telur Penyu yang ditemukan dan diambil. Rata-rata setiap sarangnya tidak kurang dari seratus butir telur.

Namun setelah melalui penyuluhan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Wonocoyo bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) kepada masyarakat Bendogolor dan beberapa Tokoh Masyarakat yang sekaligus ditindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Konservasi Penyu.

Kegiatan tersebut di atas dilakukan oleh Pemerintahan Desa Wonocoyo setelah mengikuti Workshop Konservasi Penyu yang diadakan oleh Departemen Perikanan dan Kelautan Pusat, Propinsi dan Kabupaten yang bertempat di Hotel Hayam Wuruk Trenggalek selama dua hari yaitu tanggal 18 sampai dengan 19 Mei 2011.
Dalam sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa Wonocoyo terhadap masyarakat Bendogolor pada tanggal 21 Mei 2011 terungkap bahwa Indonesia adalah rumah bagi enam dari tujuh spesies penyu di dunia, karena memberikan tempat yang penting untuk bersarang dan mencari makan, disamping merupakan rute perpindahan yang penting di persimpangan Samudera Pasifik dan Hindia.

Namun, populasi enam spesies penyu laut tercantum sebagai yang rentan, terancam, atau sangat terancam menurut IUCN Red List of Threatened Species (Daftar Merah Spesies Yang Terancam Menurut IUCN). Ancaman utama yang dihadapi oleh penyu laut mencakup hancurnya habitat dan tempat bersarang, penangkapan, perdagangan ilegal dan eksploitasi yang membahayakan lingkungan.
Mendasar pada pemahaman bahwa :
- Penyu adalah spesies yang terancam punah menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) dan harus dilindungi;
- Indonesia adalah bagian dari dunia;
- Indonesia adalah Negara anggota IUCN;
- Penyu disebut sebagai hewan Purba yang masih bertahan sampai saat ini dan memiliki peran penting dalam penyeimbang habitat laut;
- Menjaga alam beserta isinya adalah bentuk syukur atas karunia Tuhan;
Maka tidak ada alasan bagi Desa Wonocoyo untuk tidak turut serta mengamankan Penyu. Oleh karenanya, Desa yang berada di tepian pantai selatan pulau Jawa itu segera menindaklanjuti dengan membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Penyu dari ancaman kepunahan.


Pokmaswas yang dibentuk oleh masyarakat peduli penyu yang saat ini telah disahkan oleh Pemerintah Desa Wonocoyo, sampai saat ini belum mampu melaksanakan kegiatan konservasi secara maksimal dikarenakan :
- Belum memiliki keahlian/keterampilan dalam hal konservasi penyu, hingga konservasi yang dilakukan hanya berdasar pada pemahamannya sendiri;
- Terhambat pendanaan karena hanya berasal dari sumbangan masyarakat peduli, Pemerintah desa, dan DKP Trenggalek yang jumlahnya relative kecil;
- Sarana prasarana yang digunakan selama ini relative minim karena hanya berasal dari swadaya Pokmaswas itu sendiri;

KEGIATAN KELOMPOK MASYARAKAT PENGAWAS (POKMASWAS)
Pokmaswas Penyu Taman Kili-Kili dibentuk oleh Kepala Desa Wonocoyo dengan Surat Keputusan Kepala Desa Wonocoyo nomor 141/05/406.102.07/2011 tentang Pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas Penyu Taman Kili-Kili Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek pada tanggal 02 Juni 2011. Dengan beranggotakan 11 (sebelas orang) yakni sebagai berikut :
| NO |
NAMA |
JABATAN |
| 1 |
ARI GUNAWAN |
KETUA |
| 2 |
EKO MARGONO |
SEKRETARIS |
| 3 |
PUJI WIYOKO |
BENDAHARA |
| 4 |
SARDI |
ANGGOTA |
| 5 |
SUGIMIN |
ANGGOTA |
| 6 |
SURADI |
ANGGOTA |
| 7 |
SUROTO |
ANGGOTA |
| 8 |
SUGITO |
ANGGOTA |
| 9 |
SUMAJI |
ANGGOTA |
| 10 |
BOYADI |
ANGGOTA |
| 11 |
SATRIYO DWI ANTORO |
DOKUMENTASI |
|
|
|
Sejak terbentuk banyak sudah kegiatan yang telah dilakukan oleh Pokmaswas Penyu Taman Kili-Kili guna mengawasi, melindungi dan melestarikan penyu yang bertelur di Pantai Taman Kili-Kili. Diantaranya :
- Melaksanakan pengawasan dan penjagaan pantai Taman Kili-Kili.
- Mengawal induk penyu yang selesai bertelur hingga masuk ke perairan laut lagi.
- Memindahkan telur-telur penyu ke lokasi konservasi
- Menjaga lokasi konservasi secara bergilir baik siang maupun malam
- Menampung dan memelihara Tukik (Anak Penyu) yang baru menetas hingga kondisinya memungkinkan untuk dilepas kembali ke laut.
- Melepas Tukik (Anak Penyu). Hal ini biasanya dilakukan oleh seluruh anggota Pokmaswas, Kepala desa,
Incoming search terms:
taman kili kili,pelestarian penyu olehmasyarakat,pelestarian penyu belimbing,masyarakat ikut pelihara tukik,luas area konservasi penyu di taman kili-kili,konservasi tukik penyu trenggalek,konservasi penyu taman kili,konservasi penyu panggul trenggalek,kelompok masyarakat pengawas penyu,kelompok konservasi penyu,format sk kelompok masyarakat pengawas,cusi kurniawati,ancaman lepidochelys olivacea