Bebaskan Biaya retribusi Surat Menyurat Untuk Masyarakat

Pelayanan Surat Bebaskan Biaya retribusi Surat Menyurat Untuk Masyarakat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DSC02230 Bebaskan Biaya retribusi Surat Menyurat Untuk Masyarakat

 

Dan ini bukan hisapan jempol. Semenjak memasuki Bulan Januari Tahun 2011 kemarin Desa yang memiliki Jumlah Pendapatan di APBDes Tahun 2011 sebesar    Rp. 605.079.775 ini telah memberlakukan pembebasan retribusi Surat Menyurat bagi masyarakatnya.

Tentu hal ini tidak luput dari keseriusan upaya yang dilakukan oleh Sasmito Hadi Waluyo –Kepala Desa Wonocoyo dan jajaran perangkatnya atas persetujuan Badan Permusyawaratan Desa yang senantiasa ingin memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Otonomi Daerah, mengisyaratkan kepada kita agar mampu mewujudkan desa-desa yang tidak bergantung kepada pemerintah. Desa wajib hukumnya mewujudkan peran dan fungsi pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan secara mandiri; unggul dalam pemberdayaan dan prima dalam pelayanan.   Kalo desa kita mampu, kenapa tidak?” ujar Ari Gunawan, S.Pd Ketua BPD Desa Wonocoyo dijumpai selepas memberikan sosialisasi Konservasi Penyu di Kantor Desa Wonocoyo. “Ke depan, Wonocoyo harus terus mengoptimalkan pelayanannya kepada masyarakat. Buat apa pemerintah ada kalo gak untuk rakyatnya? Itu konsep bernegara!” imbuhnya penuh semangat.

Bagaimana cara desa Wonocoyo bisa menjadi desa yang ke depan tidak tergantung kepada Pemerintah?

Ketua BPD yang juga guru SMA N I Panggul itu segera menjawab, “Desa harus mampu mengoptimalkan aset-asetnya. Kalo desa gak mampu, desa bisa melibatkan investor untuk bekerja sama. Hee..hee…niru konsepnya pak De Karwo gitu lo…!”

Ditemui di ruang kerjanya Sasmito Hadi Waluyo (kepala Desa Wonocoyo) membenarkan pernyataan Ketua BPD tersebut di atas. “Mudah-mudahan kita mampu melakukan yang lebih baik ketimbang saat ini, mas!” harapannya di akhir pembicaraan dengan Derap Desa. (Eko Mrg-Perangkat Desa Wonocoyo).

Incoming search terms:

cara mengoptimalkan pelayanan publik
You can leave a response, or trackback from your own site.

3 Responses to “Bebaskan Biaya retribusi Surat Menyurat Untuk Masyarakat”

  1. agus says:

    Bagus banget itu membebaskan retribusi untuk rakyat,asal jangan di putar balikkan.yang mana masyarakat di gratiskan untuk pelayanan desa,tapi ditarif selangit untuk pelayanan sekolah.jika itu terjadi maka sama saja dengan kebohongan yang besar…………………………………..

  2. Salam Kenal dan Salam Selalu dari Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung

  3. muchrojikin says:

    ini baru pelayanan prima,mudah2 an berkesinanmbungan,..

Leave a Reply